Bagi
saya, tetap saja yang namanya apply visa ke sebuah kedutaan besar negara lain
membawa getar dan rasa kuatir tersendiri. Kekuatiran itu biasanya
standard: Takut ditolak! (kan sayang uang 560.000 hangus, haha) Karena
memang adalah hak ‘prerogatif’ pihak negara yang dituju untuk menolak masuk
seseorang, apapun alasannya. Dan memang biasanya, pihak kedutaan tidak
akan pernah memberitahu alasan penolakan pemberian visa… Jadi sampai sekarang
pun saya belum berani mencoba, padahal tabungan ada, yang ngga bikin pede kan
cashflow di rekening gaji, hehee .. karna kalau ada 2 rekening, lampirkan
kedua-duanya agar lebih akurat .

Visa
Korea
Tetapi
bukankah sebuah keberanian namanya bila kita berhasil menghadapi dan mengatasi
rasa kuatir dan takut itu? Yang pasti saya dan kalian mempunyai niat pergi
berwisata ke Korea Selatan, dan saat ini negara itu belum membebaskan kita,
warga Indonesia, untuk masuk ke Korea Selatan tanpa visa (kecuali per Oktober
2013 lalu pemegang paspor Ri dibebaskan ke pulau Jeju saja). Jadilah langkah
yang harus kita lakukan pertama-tama adalah mengurus visa-nya!
Mulai
dari langkah untuk mengurus visa ke Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta.
Kali ini cobalah untuk mengurus visa sendiri, karena selain mau tahu prosesnya,
agak sedikit tidak rela kalau uang kelebihan jatuh ke para agen pengurus visa,
yang bisa mengutip uang cukup banyak. Bukankah lebih baik kita jadikan jatah
makan atau oleh-oleh di Korea Selatan? Hehehe…
Setelah
browsing sana-sini, saya membuka link kedutaan besar Korea Selatan untuk
mengetahui prosedur pembuatan visa, bisa dilihat di sini dan
tentu saja syarat-syarat dokumennya dapat dilihat di sini
Sesuai
dengan prosedur yang tercantum ketika kita melakukan pengajuan visa per bulan
Oktober 2014 kemarin, berikut ini adalah prosedurnya. (Pastinya check and
recheck lagi ke link kedutaan Korea Selatan ya)
A. Aplikasi Dokumen
1. Persyaratan
Umum
· Formulir Aplikasi Permohonan Visa (Bisa didownload di sini atau
minta ke petugas di kedutaan),
· Foto Berwarna 1 lembar
(3.5 x 4.5 cm) yang diambil 6 bulan terakhir, biasanya berlatar putih dan ditempel pada formulir aplikasi sebelum diserahkan,
·
Paspor asli,
·
Fotokopi Paspor meliputi halaman identitas depan dan
belakang serta visa/cap dari negara-negara yang telah dikunjungi.
·
Sediakan uang untuk Biaya Pembuatan Visa (updated
sejak 01/10/2015)
o Single Visa (Visa Kunjungan di bawah 90
Hari) : Rp 560.000,-
o Single Visa (Visa Kunjungan di atas 90
Hari) : Rp 780.000,-
o Multiple Visa (Berlaku untuk 5 tahun) : Rp
1.260.000,-
o Double Visa (2 kali masuk dan Berlaku
untuk 6 bulan) : Rp 980.000,-
Biaya
visa tidak dapat dikembalikan apabila dibatalkan proses pengajuannya atau visa
ditolak oleh pihak Kedubes Korea
B. Pendaftaran dan Pengambilan Visa
Pengajuan
Aplikasi Visa, Senin – Jumat kecuali Libur : 09.00 – 12.00
Pengambilan
Visa, Senin – Jumat, kecuali Libur : 13.30 – 16.30
Lama
Proses Pembuatan Visa: 5 Hari Kerja (Proses bisa lebih dari 5 hari
kerja jika dokumen dianggap belum lengkap dan interview jika dibutuhkan)
Selama
Proses Pembuatan Visa, Paspor tidak boleh dipinjam
Dan
berikut ini adalah kelengkapan dokumen-dokumen untuk pengajuan visa Korea
Selatan:
Paspor
Asli, walaupun
tidak tercantum dalam persyaratan, biasanya harus masih berlaku 6 bulan sebelum
tanggal masuk ke Korea Selatan. Ada baiknya kita memperpanjang masa berlaku
paspor bila sudah menjelang kadaluarsa (daripada bermasalah pada pengajuan visa,
atau saat memasuki negaranya dll.)
Fotokopi
Paspor (halaman
identitas bagian depan dan belakang, serta visa/cap dari negara-negara yang
telah dikunjungi sebelumnya.
Download dan lengkapi
Formulir Aplikasi Visa (dengan satu lembar
foto 3,5 x 4,5 cm yang ditempel pada kolom foto). Untuk
download bisa di sini Baca dan ikuti
seksama petunjuk pengisiannya yang ada di dalam formulir tersebut.
Fotocopy KTP yang jelas, Kartu
Keluarga dan Dokumen resmi yang dapat membuktikan hubungan
kekeluargaan. Kartu Keluarga ini memberikan penjelasan hubungan kekeluargaan
dengan suami atau orangtua. Kartu Keluarga bisa juga dilengkapi dengan Akta
Kelahiran untuk memastikan kebenaran nama dan hubungan keluarga dengan
orangtua. Bagi yang sudah berkeluarga sebaiknya juga melampirkan fotocopy
Surat Nikah.
Surat
Keterangan Kerja asli, dibuat dalam bahasa Inggeris dan ditandatangani oleh pejabat yang
berwenang dari perusahaan. Ditambah Fotokopi SIUP Tempat Bekerja- Jika
tidak bekerja tidak perlu menyertakan. Surat ini ini penting untuk
memastikan bahwa kita hanya akan berkunjung ke Korea Selatan dan akan kembali
ke Indonesia karena memiliki kewajiban bekerja di perusahaan. SIUP Tempat
bekerja biasanya diminta untuk menunjukkan legalitas perusahaan.
Surat
Keterangan Mahasiswa/Pelajar (bagi yang masih bersekolah)
Fotokopi
Bukti Keuangan, pilih salah satu :
Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir dan surat
referensi bank,
Nominal tabungan tidak pernah dijelaskan berapa
jumlahnya, tetapi biasanya cukup memenuhi untuk membayar biaya tinggal selama
di Korea dan biaya tiket pesawat kembali, jika terjadi sesuatu. Dan biasanya
agar tampak lebih meyakinkan, dana tersebut sebaiknya mengendap cukup lama di
rekening tabungan yang disampaikan, lebih dari 3 bulan dan terlihat keluar
masuk dananya. Surat referensi Bank dapat diminta ke Bank tempat Anda membuka
tabungan dengan biaya tertentu. Saya pernah membaca dari suatu blog, bahwa dia
berhasil mendapatkan visa Korea Selatan, dengan tabungan yang jumlahnya 10 – 15
juta Rupiah, namun dokumen pendukung lainnya sudah jelas. Biasanya perhitungan
kasar untuk biaya hidup rata-rata harian di Korea sekitar Rp. 1 juta per hari.
Semakin lama kunjungan di sana, seharusnya jumlah tabungannya semakin besar.
Surat keterangan dan
copy kartu membership golf
Surat keterangan dan
copy kartu membership hotel bintang 5
Surat keterangan
pemegang program jamsostek
Slip gaji atau bukti
tunjangan pensiun
Surat Pajak Tahunan
(SPT PPH-21) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI
Surat Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar